Suara.com - Tim pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso siap menghadapi sidang lanjutan kedelapan kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin dengan agenda pemeriksaan saksi yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/6/2017) besok.
"Kami siap sedia untuk persidangan ini. Besok acara keterangan saksi pukul 09.00 WIB," kata salah satu kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam, Selasa (26/7/2016).
Tim pengacara, katanya, siap memberondong pertanyaan para saksi yang besok dihadirkan jaksa penuntut umum.
"Persiapan kami hanya siap menghadiri persidangan dan siap bertanya kepada saksi," kata dia.
Hidayat menyayangkan sampai hari ini JPU tidak mau membeberkan nama saksi yang dihadirkan di persidangan besok.
"Harusnya jaksa sudah memberikan siapa saksi-saksinya. Jadi kesan itu tidak ditutup-tutupi. Kita kan tanya itu," kata dia.
Tetapi menurut Hidayat kemungkinan jaksa masih menghadirkan saksi dari kafe Olivier bernama Devi dan Jukiah. Kedua pegawai kafe ini belum memberikan kesaksian di persidangan sebelumnya. Bostam mengatakan kemungkinan jaksa akan menghadirkan dua saksi lainnya.
"Harusnya kan tinggal dua orang (Devi dan Jukiah) lagi. Dia menambahkan dua saksi lagi. Tolong dijelaskan namanya, siapa saksi dibacakan dan diberitahukan kepada kami. Agar kita baca BAP (berita acara pemeriksaan)," katanya.
Pengacara Jessica telah mempelajari BAP dari semua saksi. Ada 64 saksi yang akan dihadirkan jaksa selama persidangan.
"(Saksi) banyak. Makanya kita pelajari semua, persiapan membacakan BAP dan memberikan kesempatan untuk bertanya," kata dia.