Jokowi Diminta Bantu Merry Utami Tunda Eksekusi Mati

Selasa, 26 Juli 2016 | 15:56 WIB
Jokowi Diminta Bantu Merry Utami Tunda Eksekusi Mati
Ketua Komnas Perempuan Azriana dalam jumpa pers di Komnas Perempuan, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan meminta Presiden Joko Widodo membantu menunda rencana eksekusi mati terhadap terpidana Merry Utami. Merry Utami merupakan salah satu terpidana mati yang kemungkinan dieksekusi oleh regu tembak dalam waktu dekat.

"Tadi pagi kami sudah surati Presiden secara tertulis semoga segera membaca suratnya. Kami mendapat informasi bahwa MU sudah dipindahkan ke Nusakambangan. Surat baru dikirim karena menunggu dokumen yang belum datang," ujar Ketua Komnas Perempuan Azriana dalam jumpa pers di Komnas Perempuan, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta, Selasa (26/7/2016). Merry dipindahkan ke Nusakambangan pada Minggu 24 Juli 2016.

Negara, kata Azriana, harus mengkaji kembali eksekusi terhadap Merry yang sedang mengajukan grasi akibat keterlambatan pemberitahuan penolakan PK.

"Kami harap presiden memberi kesempatan Merry mengajukan grasi, setidaknya tunda hukuman mati, sampai presiden membaca kasusnya," kata dia.

Azriana menyadari minimnya peluang Merry bebas dari penjara, namun tetap berharap Presiden mempelajari dokumen Merry.

"Kita tahu kecil sekali peluang dibebaskannya, ketika statusnya sudah berkekuatan hukum tetap. Tapi kami harap bisa dipelajari dulu," katanya.

Merry merupakan mantan buruh migran asal Jawa Tengah yang tertangkap di Bandara Soekarno-Hatta karena membawa satu kilogram heroin di dalam tas kulit pada 2001.

Kemudian pada 2002, Pengadilan Negeri Tangerang memvonis Merry dengan hukuman mati sesuai dengan tuntutan jaksa. Merry mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Banten, namun vonis yang dijatuhkan tetap sama.

Merry merupakan mantan pekerja yang pernah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga. Dia diduga dipaksa menjadi pekerja migran oleh suaminya dan berakhir di penjara setelah diduga dijebak oleh sindikat narkoba internasional.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI