Suara.com - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengatakan hasil penelitian BPOM dan Ikatan Dokter Anak Indonesia atas kandungan vaksin palsu. Dia mengatakan isinya tidak membahayakan kesehatan anak di masa mendatang.
"Kami melihat dan menganalisis berdasarkan hasil temuan BPOM dan IDAI, dari sekian isi vaksin palsu ternyata tidak membahayakan, baik dalam jangka pendek, atau jangka panjang," kata Puan usai rapat koordinasi mengenai kasus vaksin palsu di kantornya, Jakarta, Selasa (26/7/2106).
Kendati begitu, perkembangan tumbuh kembang anak yang pernah mendapatkan imunisasi palsu tetap perlu diperhatikan. Pemerintah, kata dia, akan terus memonitor perkembangan kesehatan mereka.
"Maka dari itu perlu dilakukan vaksinasi ulang dan kami akan lakukan pemantauan tumbuh kembang anak dalam jangka panjang," ujar dia.
Puan menekankan pemerintah serius merespon permasalahan ini.
"Pemerintah akan melakukan tindakan selanjutnya sehingga masalah ini tuntas, bukan hanya kasus yang sekarang saja tapi yang dari tahun 2003. Kami berharap tidak akan berlanjut ke depan," tutur dia.
Dalam kasus ini terdapat 14 pelayanan kesehatan yakni rumah sakit dan puskesmas yang terdeteksi memakai vaksin palsu. Sebanyak 23 orang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Badan Reserse Kriminal Polri, dan 20 orang di antaranya kini sudah ditahan. Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas perkara sebagian para tersangka ke Kejaksaan Agung untuk segera diadili di pengadilan.