Suara.com - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani memimpin rapat koordinasi dengan Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek dan Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto untuk membahas masalah vaksin palsu di kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (26/7/2016).
"Kami rapat koordinasi dengan Ibu Menko PMK untuk menjelaskan soal vaksinasi," kata Nila.
Nila mengatakan sampai sekarang belum diketahui dampak pemakaian vaksin palsu terhadap anak di masa depan. Kepada bayi yang teridentifikasi pernah divaksin dengan vaksim palsu, mereka divaksin ulang lagi.
"Tapi imunisasi wajib, bulan ini sudah dilakukan bagi yang belum terpapar maupun yang terpapar vaksin palsu," ujar dia.
Nila menjelaskan anak-anak kelahiran tahun 2016 atau yang berusia 11 bulan ke bawah wajib imunisasi.
Nila mengatakan Ikatan Dokter Anak Indonesia telah menyatakan tidak ada anak yang terpapar vaksin palsu mengalami overdosis.
"IDAI telah menjamin tidak ada anak (korban vaksin palsu) overdosis," tutur dia. "Hingga saat ini sudah 536 anak yang diberi vaksinasi ulang. Ini terus menerus kami lakukan."
Kasus Vaksin Palsu, Menkes: 536 Anak Sudah Divaksin Ulang
Selasa, 26 Juli 2016 | 11:26 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI