Anggota DPRD Ditangkap Bawa Sabu di Sikat Gigi Lipat

Tomi Tresnady Suara.Com
Senin, 25 Juli 2016 | 22:14 WIB
Anggota DPRD Ditangkap Bawa Sabu di Sikat Gigi Lipat
Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 15.440,94 gram sabu, 20 butir ekstasi, dan 245,2 gram ganja kering di lapangan parkir BNN, Cawang, Jakarta, Rabu (11/5/2016). (suara.com/Leonard Ardy Konay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah menangkap seorang anggota DPRD Kabupaten Kudus yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu.

Juru bicara Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah Komisaris Yuli di Semarang, Senin, membenarkan penangkapan legislator berinisial AI tersebut. Namun, Yuli tidak menjelaskan secara detail penangkapan tersebut.

"Kepastiannya besok, ya," katanya.

Dari informasi yang diperoleh, legislator yang menjabat sebagai Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kudus tersebut ditangkap bersama seorang perempuan.

AI ditangkap di jalan kawasan Perumahan Puri Anjasmoro Semarang Barat. Bersama dengan AI diamankan satu paket kecil sabu-sabu yang disimpan di sikat gigi lipat.

Usai ditangkap, AI dan wanita berinisial VR yang bersamanya dibawa ke Kantor BNN Provinsi Jawa Tengah untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI