Suara.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah menangkap seorang anggota DPRD Kabupaten Kudus yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu.
Juru bicara Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah Komisaris Yuli di Semarang, Senin, membenarkan penangkapan legislator berinisial AI tersebut. Namun, Yuli tidak menjelaskan secara detail penangkapan tersebut.
"Kepastiannya besok, ya," katanya.
Dari informasi yang diperoleh, legislator yang menjabat sebagai Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kudus tersebut ditangkap bersama seorang perempuan.
AI ditangkap di jalan kawasan Perumahan Puri Anjasmoro Semarang Barat. Bersama dengan AI diamankan satu paket kecil sabu-sabu yang disimpan di sikat gigi lipat.
Usai ditangkap, AI dan wanita berinisial VR yang bersamanya dibawa ke Kantor BNN Provinsi Jawa Tengah untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (Antara)
Anggota DPRD Ditangkap Bawa Sabu di Sikat Gigi Lipat
Tomi Tresnady Suara.Com
Senin, 25 Juli 2016 | 22:14 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Polri Dalami Pengakuan Bandar Narkoba yang Nyetor ke Polres Labuhanbatu Rp160 Juta per Bulan
03 Februari 2025 | 19:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI