Suara.com - Saat ini, Kepolisian Resor Cimahi tengah menelusuri kasus kartu peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan palsu di Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat. Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengatakan ada dua hal terkait BPJS palsu yaitu pembuatan kartu dan pemanfaatan kartu.
"Kalau pembuatan kartu palsu kita geram dan prihatin. Kalau kita bicara sisi sisi pemanfataan, kartu BPJS palsu tidak akan bisa dimanfaatkan karena tidak masuk master file BPJS Kesehatan," ujar Fahmi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (25/7/2016).
Itu sebabnya, dia mengimbau masyarakat yang ingin mendaftarkan kartu BPJS jangan lewat calo.
"Kami mengimbau kepada masyarakat jangan pernah mengurus kartu dengan calo, apalagi jelas tidak resmi, tidak bekerjasama dengan BPJS," kata dia.
Kartu BPJS tidak akan berguna jika pengguna BPJS tidak rutin membayar iuran bulanan.
"Dari sisi aplikasi, masyarakat yang tidak memiliki kartu, jangankan yang tidak memiliki kartu, kalau kartunya asli yang tidak bayar iuran itu kan ketahuan tidak akan aktif dan bisa dicek. Masyarakat juga bisa menghubungi call center kami, cek bagaimana tata cara jadi peserta JKM KIS (Jaminan Kesehatan Masyarakat -Kartu Indonesia Sehat)," kata dia.