Empat Brimob Ajudan Nurhadi Segera Digarap KPK

Senin, 25 Juli 2016 | 18:59 WIB
Empat Brimob Ajudan Nurhadi Segera Digarap KPK
Sekjen MA, Nurhadi saat tiba di kantor KPK Selasa (24/5). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi terkait permohonan Peninjauan Kembali yang didaftarkan di PN Jakarta Pusat. (suara.com/Oke Atmaja)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam kasus ini, Nurhadi juga telah dicegah berpergian ke luar negeri. Rumah dan kantornya telah digeledah. Dari rumahnya, penyidik KPK menyita dokumen dan uang senilai Rp1,7 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI