KPK dan Kementerian Teken MoU Cegah Korupsi Kesehatan

Senin, 25 Juli 2016 | 16:14 WIB
KPK dan Kementerian Teken MoU Cegah Korupsi Kesehatan
KPK, Kementerian Kesehatan, Kemendagri, Kementerian Ristek Teknologi dan Pendidikan Tinggi, dan BPJS Kesehatan menandatangani nota kesepahaman [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Ristek Teknologi dan Pendidikan Tinggi, dan BPJS Kesehatan menandatangani nota kesepahaman dalam rangka mencegah korupsi di sektor jaminan kesehatan nasional, di auditorium gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (25/7/2016).

Dalam acara tersebut sekaligus diluncurkan aplikasi bernama JAGA. Aplikasi ini bertujuan untuk memantau pelaksanaan anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk bidang kesehatan.

Dalam sambutan, Ketua KPK Agus Rahardjo mengapreasiasi tercapainya kerjasama.

"Kalau bicara tentang penindakan dan pencegahan. Pencegahan itu pendidikan sosialisasi yang diperlukan, dan yang juga penting bagaimana membangun sistem yang pelan-pelan diperbaiki," ujar Agus.

Agus menilai selama ini masih berlangsung kecurangan dalam pelaksanaan BPJS. Setelah kerjasama yang tercapai hari ini, dia berharap hal tersebut dapat dicegah.

"Di sistem nanti kita bisa memantau kondisi sekolah kita gimana, sekolah kita gimana, puskesmas," kata Agus.

Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek menambahkan kerjasama lintas sektor ini merupakan salah satu upaya mencegah korupsi di Kementerian Kesehatan.

"Nota kesepahaman ini untuk mewujudkan kerangka kerja sama dalam rangka tindak pemberantasan korupsi, terkait tata kelola kesehatan dalam rangka mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih baik," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI