Gubernur Basuki Thajaha Purnama (Ahok) tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2016) sekitar jam 15.00 WIB. Ahok akan bersaksi di sidang lanjutan kasus dugaan suap dala pembahasan raperda tentang reklamasi Teluk Jakarta dengan terdakwa Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Ariesman Widjaja dan staf Trinanda Prihantoro.
Ketika baru tiba, Ahok enggan memberikan pernyataan kepada wartawan Ahok yang mengenakan batik coklat hanya melempar senyum dan bergegas memasuki ruang tunggu.
Di ruang tunggu, ada staf khusus Ahok, Sunny Tanuwidjaja. Ahok dan Sunny pun duduk berhadap-hadapan di sana.
Ahok terlihat santai bersama Sunny. Keduanya terlihat berbincang-bincang. Tapi, pembicaraan mereka tidak terdengar dari luar.
Sesekali, Ahok mengangkat kedua tangan untuk menopang kepala bagian belakang.
Tujuan kedatangan Sunny ke Pengadilan Tipikor juga belum diketahu. Dia tidak mau memberikan keterangan kepada wartawan. Nama Sunny sendiri tidak masuk agenda pemeriksaan hari ini.
Saat ini, puluhan aparat kepolisian ditambah Satpol PP menjaga ketat Pengadilan Tipikor.
Hari ini, majelis hakim akan mendengar kesaksian Ahok dan empat saksi kasus raperda Teluk Jakarta. Keempat saksi yaitu ajudan mantan Ketua Komisi D DPRD dari Fraksi Gerindra M. Sanusi bernama Gerry Prasetia, Direktur Utama PT. Mandara Permai Budi Nurwono, Budi Setiawan, karyawan PT. Agung Podomoro Land bernama Catharine Lidya dan Berliana Kurniawati.
Suara.com - Sidang yang akan dipimpin Ketua Majelis Hakim Sumpeno rencananya digelar mulai pukul 15.00 WIB. Namun sampai berita ini ditulis, belum dimulai.
Jaksa telah mendakwa Ariesman menyuap Sanusi sebesar Rp2 miliar. Uang diberikan melalui Trinanda.