Regu Tembak Mati Gembong Narkoba Tinggal Diperintah Jaksa Agung

Senin, 25 Juli 2016 | 15:23 WIB
Regu Tembak Mati Gembong Narkoba Tinggal Diperintah Jaksa Agung
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kejaksaan memberi sinyal eksekusi mati terhadap para terpidana narkotika akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan Mabes Polri telah menyiapkan regu tembak.

"Tinggal jadwal dari Jaksa Agung, ketika tanggal diumumkan kami siap laksanakan," kata Boy di Mabes Polri, Jalan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (25/7/2016).

Boy mengatakan regu tembak siap kapan dan dimana pun diperintahkan untuk mengeksekusi para gembong teroris.

"Tempat dimana saja, kalau jaksa umumkan kami akan sesuaikan," ujar Boy.

Boy mengatakan jumlah regu tembak yang disiapkan 20-an anggota.

"Ada sekitar 20 sampai 24-lah ya, kekuatan disesuaikan," kata Boy. "Petugas akan siapkan sebaik-baiknya, pengawalan, eksekusi, agar penegakan hukum aman."

Pelaksanaan eksekusi mati kemungkinan pada bulan-bulan ini, sebagaimana diisyaratkan Jaksa Agung H. M. Prasetyo sebelumnya yaitu usai Lebaran.

Di tengah pro dan kontra pelaksanaan hukuman mati di Indonesia, mayoritas anggota Komisi Hukum DPR mendukung eksekusi mati. Pasalnya, hukuman penjara tak membuat pelaku kejahatan narkoba kapok, mereka tetap bisa mengendalikan bisnis dari balik jeruji besi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI