Jelang Pemeriksaan Ahok, Sunny Nongol di Pengadilan Tipikor

Senin, 25 Juli 2016 | 15:13 WIB
Jelang Pemeriksaan Ahok, Sunny Nongol di Pengadilan Tipikor
Staf khusus Gubenur Basuki Thajaha Purnama (Ahok), Sunny Tanuwidjaja, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jelang sidang lanjutan kasus dugaan suap pembahasan raperda tentang reklamasi Teluk Jakarta, staf khusus Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sunny Tanuwidjaja, terlihat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (25/7/2016).

Sunny tiba sekitar pukul 14.50 WIB dan dia tidak mau banyak memberikan pernyataan kepada wartawan.

"Nanti ya, nanti ya," kata Sunny.

Nama Sunny tidak masuk dalam agenda pemeriksaan, hari ini. Sunny yang datang mengenakan kemeja batik warna coklat itu langsung memasuki ruang tunggu pengadilan.

Hari ini, di sidang dengan terdakwa Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Ariesman Widjaja dan staf Trinanda Prihantoro, Ahok dan empat saksi kasus raperda Teluk Jakarta akan dimintai keterangan. Keempat saksi ajudan mantan Ketua Komisi D DPRD dari Fraksi Gerindra M. Sanusi bernama Gerry Prasetia, Direktur Utama PT. Mandara Permai Budi Nurwono, Budi Setiawan, karyawan PT. Agung Podomoro Land bernama Catharine Lidya dan Berliana Kurniawati.

Saat ini, lingkungan pengadilan dijaga ketat polisi, mulai dari depan gedung sampai pintu masuk.

Hingga berita ini diturunkan, Ahok belum terlihat di pengadilan.

Sidang yang akan dipimpin Ketua Majelis Hakim Sumpeno rencananya digelar mulai pukul 15.00 WIB.

Jaksa telah mendakwa Ariesman menyuap Sanusi sebesar Rp2 miliar. Uang diberikan melalui Trinanda.

Uang diberikan sebagai imbalan karena Sanusi dianggap mampu mempengaruhi pasal soal tambahan kontribusi yang tercantum dalam pembahasan dan pengesahan Rancangan Perda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI