Ini Pergub ERP yang akan Diteken Ahok, Target 2017 Sudah Jalan

Senin, 25 Juli 2016 | 14:25 WIB
Ini Pergub ERP yang akan Diteken Ahok, Target 2017 Sudah Jalan
Konstruksi Entry Gate ERP (Electronic Road Pricing) di depan gedung Panin bank Jakarta, Sabtu (5/7). (suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), hari ini, akan menandatangani peraturan gubernur yang mengatur tentang kebijakan electronic road pricing atau jalan berbayar. Setelah itu, proses lelang ERP dimulai.

"Mungkin hari ini kalau keburu saya (tandatangani ERP)," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/7/2016).

Ahok mengungkapkan isi pergub, di antaranya mengatur mengenai standar ERP. Standar ini diadopsi dari berbagai negara yang sukses menerapkannya.

"Jadi di dunia paling banyak pakai yang mana. Jadi standarnya harus jelas. Dan ini bukan swasta. Duitnya masuk ke kita semua," kata Ahok.

Kebijaksanaan ini diyakini akan memberikan kontribusi pajak yang signifikan buat kas daerah.

Mantan Bupati Belitung Timur mengatakan proyek pengerjaan ERP melibatkan sektor swasta. Setelah ERP terealisasi, pemerintah Jakarta secara bertahap akan membayar ke swasta.

"Intinya swasta yang pasang. Nanti kita cicil ke dia, kita bayar. Nggak ada bagi hasil, bayar saja," kata Ahok.

Ahok berharap pembayaran uang dari para pengendara yang masuk kawasan ERP, kelak dipakai untuk subsidi transportasi publik agar semakin baik.

"Sekarang kan subsidi bus Rp3 triliun. Kalau Rp4 triliun nanti bisa makin banyak bus. Supaya orang Jakarta naik busnya murah," kata Ahok.

Ahok mengatakan bila proses lelang ERP cepat, kebijakan ini bisa mulai dieterapkan awal 2017.

"Saya kira kalau cepat lelang enam bulan bisa. 2017 bisa beroperasi harusnya. Tapi aku kan mesti baca-baca juga pergubnya. Kalau dikadalin gimana?" kata Ahok.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI