Perampok PT. Ayudi Persada Sekap Anggota TNI Dibekuk Polisi

Senin, 25 Juli 2016 | 11:56 WIB
Perampok PT. Ayudi Persada Sekap Anggota TNI Dibekuk Polisi
Ilustrasi penjara (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Polda Metro Jaya membekuk empat perampok PT. Ayudi Persada pada Senin (25/7/2016) dini hari. Kejadiannya berlangsung pada Kamis (7/7/2016) lalu.

"Mereka baru kami tangkap, diduga mereka berjumlah enam orang yang melakukan pengeroyokan, penjaga kantor (PT.Ayudi Persada) dan kemudian mengikat korban serta melakban mulut korban," kata Kepala Bidang Hubungan masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono kepada wartawan.

Sebelum menggasak uang perusahaan yang berlokasi di Jalan Raya Lenteng Agung, Kelurahan Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa Jakarta Selatan, sebesar Rp90 juta dan uang petugas sebesar Rp10 juta, perampok menyekap salah satu petugas keamanan, anggota Koramil Jagakarasa Pelda IW.

Keempat perampok belakangan diketahui berinisial AM alias Doni (46), AFB alias Ari (23), AA (35) warga bekasi, dan W (22) warga Kampung Cidadap, Banten.

Mereka ditangkap aparat kepolisian ketika hendak merampok lagi di daerah Bekasi.

"Aparat menangkap di daerah kawasan Tambun, Bekasi saat mereka akan beraksi, satu orang pelaku yang merupakan dalangnya berinisial AM alias Doni mencoba melarikan diri sehingga kami melumpuhkannya dengan cara menembak kaki kirinya‎," ujar Awi.

Awi mengatakan komplotan perampok tersebut sudah dua kali beraksi di kawasan Jakarta Selatan yakni di PT. Ayudi Persada dan PT. Zetka Group di Jalan Duren Tiga.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari aksi di PT. Ayudi, di antaranya satu buah tablet merek Advance Vandroid T-1E, satu buah golok, satu buah linggis, dan dua buah obeng‎.

Saat ini, mereka ditahan di Polda Metro Jaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI