Eksekusi Mati Tak Bisa Ditawar Lagi, Freddy Diminta Berdoa Saja

Senin, 25 Juli 2016 | 11:38 WIB
Eksekusi Mati Tak Bisa Ditawar Lagi, Freddy Diminta Berdoa Saja
Freddy Budiman di ruko di kawasan Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (14/4). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan hukuman mati terhadap bandar narkotik Freddy Budiman sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi. 

"Ya keputusan hukum harus dipatuhi dan dijalankan. Sepahit apapun, kalau mau berjuang, bagaimana menghindari agar tidak terkena hukuman mati, bukan sekarang saatnya," kata Ade di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/7/2016).

Ade menambahkan hal terbaik yang saat ini bisa dilakukan Freddy ialah berdoa.

"Masa itu sudah usai, ya saya kira serahkan kepada Tuhan seluruhnya, ya kan begitu karena keputusan sudah ada dan tidak bisa ditawar-tawar lagi," kata Ade.

Pernyataan tersebut menyusul terbitnya keputusan Mahkamah Agung yang menolak Peninjauan Kembali atas putusan hukuman mati terhadap Freddy dan beberapa terpidana kasus narkotik lainnya.

Menurut Ade hukuman penjara di negeri ini sudah tidak memberikan efek jera terhadap para pelaku kejahatan. Dia mengaku dengan cara apalagi supaya menghentikan kejahatan mereka.

"Bayangkan, diberikan hukuman mati saja orang masih merajalela, hukum apalagi yang harus kita berikan di dalam KUHAP. Saya tidak tahu lagi, yang pasti sekarang, dengan hukuman mati saja orang tetap melakukan kejahatan," tutur Ade.

"Narkoba masih merajalela. Dengan hukuman mati saja masih merajalela narkoba ini," Ade menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI