Jelang Eksekusi, Kunjungan ke Nusakambangan Dihentikan Sementara

Esti Utami Suara.Com
Senin, 25 Juli 2016 | 10:03 WIB
Jelang Eksekusi, Kunjungan ke Nusakambangan Dihentikan Sementara
Bus Transpas yang digunakan untuk memindahkan terpidana mati ke meninggalkan Nusakambangan, Cilacap, Jateng, Minggu (24/7). (Antara/Idhad Zakaria)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kunjungan keluarga narapidana ke seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, dihentikan untuk sementara. Dari pantauan di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Senin (25/7/2016) pagi, sejumlah pengunjung yang hendak membesuk keluarganya, gagal menyeberang ke Pulau Nusakambangan.

Mereka akhirnya meninggalkan Dermaga Wijayapura setelah bertemu dengan petugas di pos penjagaan tempat penyeberangan itu.

Salah seorang pengunjung bernama Nasiroh (60) mengaku hendak membesuk anaknya yang mendekam di Lapas Besi, Pulau Nusakambangan.

"Namun, saya tidak boleh menyeberang oleh petugas. Katanya, selama satu minggu ini, besukan ke Nusakambangan ditutup untuk sementara," kata Nasiroh yang berasal dari Sampang, Cilacap.

Menurut dia, petugas tidak memberikan penjelasan mengenai alasan penutupan atau penghentian kunjungan untuk sementara itu.

Informasi yang dihimpun dari petugas di Dermaga Wijayapura, informasi mengenai penghentian kunjungan ke lapas di Pulau Nusakambangan itu telah disosialisasikan kepada keluarga narapidana sejak pekan lalu.

Kendati demikian, petugas tidak menyebutkan alasan penghentian kunjungan yang berlaku untuk satu pekan ke depan itu.

Berdasarkan catatan Antara, penghentian atau penutupan kunjungan keluarga narapidana ke lapas di Pulau Nusakambangan selalu dilakukan setiap menjelang pelaksanaan eksekusi terpidana mati.

Penghentian kunjungan untuk sementara yang diberlakukan pekan ini diduga berkaitan dengan rencana eksekusi hukuman mati terhadap sejumlah terpidana kasus narkoba yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Bahkan, salah seorang perempuan terpidana mati kasus narkoba yang diduga masuk dalam daftar eksekusi tahap ketiga, Merry Utami telah dipindahkan dari Lapas Wanita, Tangerang, Banten, ke Nusakambangan pada hari Minggu (24/7/2016). Saat ini yang bersangkutan menempati sel isolasi di Lapas Besi. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI