Suara.com - Kerusakan rumah dan fasiltas umum akibat bencana pergerakan tanah yang melanda dua desa di Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terus bertambah.
Antara melaporkan bahwa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (23/6/2016) menyebut sudah ada 135 rumah yang tidak bisa lagi dihuni oleh pemiliknya atau rusak berat. Untuk rusak sedang sebanyak 85 unit dan 43 unit mengalami rusak ringan.
"Akibat pergerakan tanah ini, rumah yang rusaknya masuk dalam kategori rusak sedang maupun ringan banyak yang menjadi rusak berat, ini disebabkan rumah yang berdiri di atas tanah tersebut semakin labil dan menyebabkan pondasinya bergeser akhirnya ambruk," kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Sukabumi, Usman Susilo di Sukabumi, Minggu.
Menurut dia, untuk total bangunan yang rusak di dua desa yakni Desa Cimenteng dan Nagrakjaya tersebut sebanyak 263 unit, belum lagi ditambah fasilitas umum lainnya seperti Kantor Desa Nagrakjaya yang ambruk, dua masjid, puskesmas pembantu dan pondok pesantren.
Selain itu, untuk membantu warga yang tidak bisa lagi menghuni rumahnya, pihaknya juga menyediakan tempat pengungsian sementara seperti di gedung SDN Nagrakjaya, namun kebanyakan korban memilih mengungsi ke rumah saudara atau tetangganya.
Lebih lanjut, tanah di kedua desa tersebut merupakan tanah yang sangat labil dan sama-sama berada di bawah tebing Gunung Sapu yang kondisinya rawan longsor. Maka dari itu, pihaknya mengimbau kepada warga untuk selalu waspada apalagi saat hujan turun.
"Untuk bantuan sudah kami salurkan, selain dari Pemkab Sukabumi, pihak BPBD Jabar, Baznas Kabupaten Sukabumi dan beberapa perusahaan swasta serta partai politik masing-masing sudah menyalurkan bantuannya," tambah Usman. (Antara)
Pergerakan Tanah di Sukabumi Semakin Menghawatirkan
Tomi Tresnady Suara.Com
Minggu, 24 Juli 2016 | 21:50 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
3 Lowongan Kerja Pabrik Sukabumi, Cermati di Sini!
18 November 2024 | 13:04 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI