Suara.com - Forum Alumni Aktivis Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia menilai, maraknya penyebaran vaksin palsu yang terkuak beberapa bulan terakhir menunjukkan bahwa begitu lemahnya pengawasan vaksin dan obat di Indonesia.
Koordinator Presidium FAA PPMI, Agung Sedayu mengatakan, kemirisan tersebut ditambah praktik pembuatan dan distribusi vaksin itu ternyata sudah 13 tahun berjalan sejak 2003.
"Perbuatan itu jelas merupakan kejahatan manusia. Tak terbayangkan berapa banyak anak yang telah menjadi korban, kehilangan kesempatan memiliki daya tahan terhadap sejumlah," kata Agung dalam diskusi di Plasa Festival, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (24/7/2016).
Ia pun mengimbau kepada pemerintah untuk bergerak dengan cepat. Meski kasus ini tengah diproses melalui jalur hukum, namun pemerintah harus segera bertindak untuk menanggulangi permasalahan ini.
"Diluar tindakan hukum, pemerintah mesti bergerak cepat mencari dan memusnahkan sisa vaksin palsu yng masih beredar, sekaligus memastikan agar kejadian ini tidak terulang kembali," tegasnya.
Ia pun juga meminta kepada pemerintah harus memperbaiki sistem pengawasan vaksin dan obat serta memperkuat stake holder yang diberi wewenang pengawasan.
"Jadi harus ada kerjasama juga dengan stakeholder guna mendidik publik," tegasnya.