Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDI Perjuangan DKI Jakarta Gembong Warsono mengaku jika partainya masih membuka peluang bagi calon petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) agar bisa diusung di Pilkada DKI Jakarta periode 2017-2022.
"Ada kok DPP kok, makanya teman media bawa dong Ahok ke DPP," kata Gembong saat ditemui di acara halal bi halal di rumah dinas Ketua DPRD DKI Prasetio Edi, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (24/7/2016).
Namun demikian, Gembong memastikan jika Ahok harus mendaftarkan dirinya dan mengikuti seluruh proses penyeleksian yang dilakukan internal PDI Perjuangan.
"Yang pasti ada mekanisme yang harus diikuti, Ahok harus daftar. Lha iya toh," kata dia.
Saat disinggung jika soal pernyataan Ahok yang menyebut dirinya berpeluang diusung PDIP meski tidak mendaftarkan diri. Gembong mengaku tidak mempermasalahkan.
"Ya ora popo kalo nggak mau daftar ra popo," kata dia.
Pasalnya, dia mengatakan jika pengusungan nama dari partainya juga menjadi hak prerogatif Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputeri.
Sementara, Ahok telah memiliki dua tiket untuk maju ke Pilkada DKI. Tiket pertama fotokopi satu juta KTP yang telah dicapai relawan Teman Ahok dan tiket kedua dukungan tiga partai politik yakni Nasdem, Hanura, dan Golkar.
"Iya betul, bu Mega punya hak prerogatif. Ya itu keyakinan beliau. Tapi peraturan internal partai yang tahu," kata dia.
Seperti diketahui, DPP PDI Perjuangan telah mengerucutkan enam nama dari 27 Bakal Calon Gubernur DKI yang telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. Nama-nama tersebut selanjutnya direkomendasikan Megawati untuk dipilih. Namun, hingga kini, PDI Perjuangan belum membeberkan keenam nama tersebut.