Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Orangtua Korban Vaksin Palsu menggelar aksi damai di depan RS Harapan Bunda, Ciracas, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Sabtu (23/7/2016).
Aksi tersebut juga didampingi Kontras (Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) dan Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI).
Rumah Sakit Harapan Bunda merupakan salah satu dari 14 Rumah Sakit yang menerima vaksin palsu yang diumumkan Kementerian Kesehatan.
Dalam aksinya puluhan orangtua meneriakkan Rumah Sakit Harapan Bunda sebagai Rumah Sakit palsu. Pasalnya pihak RS Harapan Bunda hingga kini belum memberikan jawaban tujuh tuntutan yang diminta para orangtua korban vaksin palsu.
"Rumah sakitnya, palsu! Janjinya, palsu! Mereka semua, palsu!," kata puluhan orangtua korban vaksin palsu dalam aksinya.
Hal yang sama juga disampaikan Ketua Aliansi Orangtua Korban Vaksin Palsu Agus Siregar. Agus menilai RS Harapan Arogan karena tidak memberikan jawaban atas tuntutan yang diminta para orangtua korban.
"Itu adalah bentuk arogansi. RS Harapan Bunda jangan mementingkan diri sendiri. Kami tidak akan berhenti selama Rumah Sakit Harapan Bunda, kami tidak akan berhenti selama rumah sakit tidak duduk bersama dengan kami,"ungkapnya.
Adapun puluhan spanduk yang terpasang yakni berisi beragam tuntutan kepada RS Harapan Bunda.
Salah satu spanduk tersebut diantaranya 'Anak Kami Masa Depan Bangsa Bukan Kelinci Percobaan'. Spanduk lain juga menyebut 'Dulu harapan Bunda, Sekarang Harapan sirna'
Aksi damai tersebut menuntut tujuh tuntutan kepada pihak RS Harapan Bunda.
Adapun tujuh poin tuntutan yakni .
1. Menerbitkan daftar pasien yang diimunisasi di RS Harapan Bunda periode 2003 sampai 15 Juli 2016.
2. Untuk mengetahui vaksin palsu atau asli harus dilakukan medical check up di RS yang lain. Untuk biaya medical check up, seluruh biaya ditanggung RS Harapan Bunda. Untuk rumah sakit yang melakukan medical check up ditentukan oleh orangtua korban.
3. Vaksin ulang harus dilakukan apabila hasil dari medical check up ternyata pasien terindikasi vaksin palsu dan semua biaya ditanggung RS Harapan Bunda.
4. Warga meminta segala atau semua akibat vaksin palsu yang berdampak kepada para pasien, maka menjadi tanggung jawab RS Harapan Bunda berupa jaminan kesehatan dan full cover sampai waktu yang tidak ditentukan.
5. Bagi anak yang sudah lewat usia vaksin, maka RS Harapan Bunda berkewajiban memberikan asuransi kesehatan untuk para pasien, sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
6. Pihak manajemen RS Harapan Bunda harus memberikan informasi terkini kepada para orangtua korban, tidak terbatas informasi dari pihak pemerintah atau instansi lainnya bersifat proaktif.
7. Adapun hal-hal lainnya belum tercantum dalam poin-poin di atas akan disampaikan selanjutnya.