Pakai Narkoba, 38 Polisi Disekolahkan

Tomi Tresnady Suara.Com
Sabtu, 23 Juli 2016 | 01:17 WIB
Pakai Narkoba, 38 Polisi Disekolahkan
Acara peringatan hari Anti Narkoba Internasional, di Jakarta, Minggu (26/6/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 38 anggota polisi di lingkungan Polda Papua yang menggunakan narkoba mulai Sabtu (23/7) di sekolahkan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Jayapura.

Ke-38 anggota yang di sekolahkan itu empat di antaranya berpangkat perwira, kata Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw di Jayapura, Jumat (22/7/2016) malam.

Dia mengatakan, di sekolahkannya 38 anggota polisi bertujuan agar mereka nantinya tidak lagi mengkonsumsi narkoba karena sebelumnya terjaring saat dilaksanakan tes urine.

Beberapa waktu lalu dilaksanakan tes urine terhadap anggota di lingkungan Polda Papua dan satuan kerja lainnya.

"Tes urine dilakukan mendadak sehingga ditemukan puluhan anggota yang mengkonsumsinya," jelas Waterpauw.

Menurut dia, pembinaan terhadap ke 38 anggota polisi bekerja sama dengan BNN Papua selama tiga bulan dan diharapkan seusai mengikuti kegiatan tersebut tidak lagi mengkonsumsi narkoba.

Selama sekolah mereka benar-benar diberi berbagai pelajaran termasuk fisik dan berada di SPN hingga selesai pendidikan serta akan didampingi pendamping.

Setelah sekolah anggota tetap kembali berdinas seperti sedia kala namun bila kedapatan mengkonsumsi narkoba maka akan dikenakan sanksi berbeda, kata Kapolda Papua seraya mengakui prihatin saat melepas baju dinas tiga anggota yang terlibat narkoba.

"Saya tidak tega saat melepas baju dinas ketiga anggota namun karena sudah diputuskan dipecat maka itu harus dilaksanakan Jumat sore (22/7) di lapangan apel," aku Waterpauw.

Tiga anggota yang dipecat tidak dengan hormat (ptdh) karena kasus narkoba masing masing Bripka Ahmad Suyanto, Brigpol Irfan dan Briptu Ade Irwin. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI