Suara.com - Kepolisian Resor Kota Pontianak mengangkap seorang penyetrum ikan yang menggunakan aliran listrik bertegangan tinggi yang diduga telah mengakibatkan tiga warga tewas di Sungai Penepat, Kecamatan Kuala Mandor A, Kabupaten Kubu Raya.
"Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan, sehingga inisialnya juga belum bisa saya sebutkan," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol, Andil Yul Lapawesean, di Pontianak, hari ini.
Andil belum mau menyebutkan identitas pencari ikan karena masih diperiksa.
Sebelumnya, tiga warga Gang Wartawan, Jalan Selat Panjang, Kecamatan Pontianak Utara, tewas pada Kamis (21/7/2016), karena tersengat aliran listrik, yang diduga berasal dari alat penyetrum ikan yang dipasang penari ikan.
Ketiga korban yakni Iskandar, Fahturazi dan Adi. Mereka ditemukan warga dalam kondisi terbujur kaku di dalam sungai sekitar pukul 02.00 WIB.
Salah seorang saksi, Salimun, menyatakan, ketiga korban sebelum meninggal hendak bekerja.
"Ketiga korban mau nganyutkan karet ke sungai, lalu saat turun tiba-tiba kaku, karena kesetrum aliran listrik," katanya. (Antara)