Anggota Polda Metro Jaya membekuk seorang lelaki yang mengaku sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi untu memeras anggota DPRD Sumatera Utara di Medan.
"Kami sudah tindaklanjuti, laporan polisi sudah dibuat, dan tadi pagi penggeledahan di rumah pelaku dan ternyata yang bersangkutan juga memiliki senjata api," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy Febrianto Kurniawan, Jumat (22/7/2016).
Hendy menjelaskan kasus tersebut terungkap berkat laporan korban ke SPKT Polda Metro Jaya.
"Kami sudah tindaklanjuti, laporan polisi sudah dibuat, dan tadi pagi penggeledahan di rumah pelaku dan ternyata yang bersangkutan juga memiliki senjata api," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy Febrianto Kurniawan, Jumat (22/7/2016).
Hendy menjelaskan kasus tersebut terungkap berkat laporan korban ke SPKT Polda Metro Jaya.
"Laporan kan bisa kemana saja, karena ada info senpi tadi maka Jatanras yang tangani. Dan setelah ditangkap, kami koordinasi dengan pengawas internal KPK dan sore ini kami bawa pelaku," katanya.
Untuk saat ini, Hendy belum mau mengungkap detail korban dan pelaku.
"Nanti saja detailnya, akan dirilis di KPK," kata Hendy.
Untuk saat ini, Hendy belum mau mengungkap detail korban dan pelaku.
"Nanti saja detailnya, akan dirilis di KPK," kata Hendy.
Menurut pengamatan Suara.com, saat ini, tujuh anggota polisi berkaos Turn Back Crime mendatangi gedung KPK. Mereka datang dengan membawa barang bukti berupa printer dan kantung plastik.
Anggota Jatanras masuk ke gedung KPK melalui pintu samping sehingga luput dari pantauan wartawan. Lelaki yang memeras anggota dewan kabarnya sudah diamankan.