Ketua DPR RI Ade Komarudin mendukung pemerintah yang mengabaikan putusan final Pengadilan Rakyat Internasional (IPT) tentang tragedi 1965. Menurutnya tidak ada keharusan pemerintah untuk mengikuti keputusan IPT yang digelar di Den Haag, Belanda itu.
"Karena kita tidak mengenal sistem peradilan IPT itu," kata Ade di DPR, Jumat (22/7/2016).
Namun dia berpendapat, tragedi 1965 perlu diambil hikmahnya sehingga tidak terulang di masa depan. Dia berharap, seluruh pihak sama-sama solid secara nasional, baik partai politik dan eleemen masyarakat untuk menghadapi ini.
"Lebih baik, kita harus sama-sama solid secara nasional baik partai dan masyarakat dalam menghadapi dampak ekonomi global yang menurun. Bila tidak pandai kita tidak akan survive," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan IPT bukanlah institusi resmi. Sehingga, keputusannya tidak perlu ditanggapi.
"Jadi, tidak perlu ditanggapi. Bagaimana dia mau bicara tentang Indonesia kalau dia tidak tahu Indonesia? Kita tidak perlu beraksi macam-macam," kata Luhut, Kamis (21/7/2016).