Pascarusuh, Polisi Ambil Alih Pengamanan Lapas Bengkulu

Jum'at, 22 Juli 2016 | 15:30 WIB
Pascarusuh, Polisi Ambil Alih Pengamanan Lapas Bengkulu
Ilustrasi penjara (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Resor Kota Bengkulu mengambil alih seluruh tugas pengamanan Lembaga Permasyarakata Klas IIA Bentiring Kota Bengkulu pascakerusuhan penggeledahan narkoba, Kamis (21/7/2016) sore kemarin.

Kepala Kepolisian Resor Kota Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta mengatakan pengambilalihan tersebut guna melanjutkan pengusutan kasus dan memerangi narkoba di Lapas Bengkulu.

"Sekarang pangamanan di lapas kita ambil alih untuk sementara, khusus manajemen untuk memberikan makan terus kebersihan, itu masih dari lapas," kata dia, Jumat siang.

"Kita tidak akan mundur, walaupun mungkin akan memberikan perlawanan lagi. Tidak ada polisi itu dilarang masuk ke lapas," kata dia lagi.

Ardian menekankan bahwa undang-undang telah mengatur bahwa kepolisian bisa melakukan penangkapan di mana saja. Kecuali di depan persidangan.

"Kalau rumah ibadah itu etika, bukan larangan, jadi tetap kita akan kita periksa lagi di lapas," ucapnya.

Awalnya, kata Kapolres, timnya meringkus dua orang pengedar narkoba, dan setelah dilakukan pengembangan kasus, ternyata peredaran tersebut dikendalikan dari dalam lapas.

"Kami mengebon tersangka AB, dan setelah itu melakukan penggeledahan pada ruangan yang pernah didiaminya," kata dia lagi.

Ada dua ruangan yang pernah menjadi sel tahanan AB, dan saat penggeledahan tidak ada perlawanan dari narapidana dan tahanan lainnya. Pihaknya tidak berniat menggeledah kamar tahanan lainnya, karena tujuan awal hanya menggeledah titik-titik penting pengembangan kasus AB.

"Tetapi saat akan menggeledah tower yang nyatanya berada di luar lapas itu, pintu untuk naik ke sana terkunci, saat itulah terjadi perlawanan dari narapidana," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI