Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menjelaskan kenapa melarang aparatur sipil negara bermain game virtual berbasis global positioning system, Pokemon Go, di lingkungan instansi pemerintah, karena dapat membahayakan keamanan dan bisa membuka kerahasiaan instalasi negara.
"Sudah diberikan sinyalemen oleh Badan Intelijen Negara bahwa Pokemon bisa membahayakan kerahasiaan instalasi pemerintah," ujar Yuddy usai menghadiri upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 56 di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2016).
Surat edaran berisi larangan mencari Pokemon di lingkungan pemerintah yang diterbitkan Yuddy bernomor B/2555/M.PANRB/07/2016 tanggal 20 Juli 2016
Yuddy menerima banyak laporan mengenai dampak main Pokemon Go di lingkungan pemerintah.
"Di berbagai tempat ada keluhan yang sama. Dari kepala satuan-satuan kerja, penjabat setempat, kalau itu mengganggu konsentrasi dan memiliki kerawanan keamanan dan kerahasiaan," kata Yuddy.
DPR, Istana Kepresidenan, dan berbagai lembaga negara, khususnya TNI dan Polri juga telah melarang lingkungan mereka dipakai buat main Pokemon Go.
Yuddy telah berkoordinasi dengan Badan Intelijen Negara, Polri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk menangani masalah.
"Mendapat merespon ini, jadi dikeluarkanlah surat edaran itu, dan berlaku kepada seluruh aparatur negara untuk tidak bermain game berbasis virtual berbasis GPS, di dalam internal lingkungan kantor pemerintah. Jadi alasannya untuk keamanan, dan kerahasiaan," kata dia.