Kopi Pencabut Nyawa Mirna, Inilah Isi Keberatan Pengacara Jessica

Jum'at, 22 Juli 2016 | 14:03 WIB
Kopi Pencabut Nyawa Mirna, Inilah Isi Keberatan Pengacara Jessica
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dalam berkas perkara yang diserahkan polisi kepada jaksa itu semua berkasnya ada, barang buktinya ada. Ternyata tadi jaksa tidak bisa tunjukkan barang bukti tersebut," kata Otto.

Air panas

Otto Hasibuan mempertanyakan keberadaan barang bukti berupa air panas yang digunakan pelayan kafe Olivier untuk menyeduh es kopi Vietnam di meja 54. Jaksa penuntut mengatakan bahwa air tersebut tidak disita dan tidak menjadi alat bukti dalam persidangan ini.

"Bagaimana kita cari asal-usulnya kalau sisa air di teko itu tidak diperiksa. Kita tidak tahu sebenarnya secara sempurna darimana asalnya sianida itu," kata Otto Hasibuan di PN Jakarta Pusat.

Diketahui melalui saksi Rangga, barista kafe Olivier, air panas dari teko telah dibuang di pantry atau dapur kafe.

Sisa serbuk kopi

Selain kopi pembanding dan air panas dari teko, Otto Hasibuan juga mempertanyakan keberadaan sisa serbuk kopi yang tersisa dari mesin penggiling biji kopi.

Sebelumnya, Rangga menjelaskan dalam satu mesin giling bisa menghancurkan biji kopi untuk membuat 20 gelas kopi dengan takaran 20gram serbuk kopi untuk tiap porsi es kopi Vietnam.

"Masih tersisa (serbuk kopi), mengapa tidak disita?" tanya Otto Hasibuan pada sidang ketujuh, Kamis (21/7/2016).

Otto mengungkapkan bisa saja tertinggal petunjuk penting dari sisa serbuk kopi yang tidak disita itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI