Polisi Kasih 10 Pertanyaan ke Djarot

Jum'at, 22 Juli 2016 | 12:34 WIB
Polisi Kasih 10 Pertanyaan ke Djarot
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (22/7). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mendapatkan 10 pertanyaan dari penyidik Bareskrim Mabes Polri. Ini terkait sengketa kasus Lahan Cengkareng Barat.

"Jadi pertanyaannya berkisar pada proses itu, tanyakan pada penyidik lah," kata Djarot di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2016).

Djarot tidak tahu teknis pembelian lahan itu. Dia hanya meneken surat pembelian.

"Bukan tanda tangan ya, verbal paraf," ujar Djarot.

Kasus ini bermula dari pengadaan lahan untuk pembangunan Rumah Susun Cengkareng Barat. Pembelian itu tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI 2015.

Dinas Perumahan dan Gedung membeli lahan tersebut dari perseorangan yang diketahui bernama Toeti Noeziar Soekarno. Lahan untuk rumah susun tersebut dibeli dengan harga Rp668 miliar.

Di sisi lain, berdasarkan audit BPK, lahan itu merupakan milik Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta. Sengketa kepemilikan lahan antara Dinas KPKP DKI dan Toeti tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI