Dalam kasus ini, Bareskrim telah memeriksa sekitar 20 saksi.
"Saksi sudah diperiksa 20 orang. Penyidikan masih terus berjalan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto, Rabu (20/7/2016)
Agus mengatakan Bareskrim telah melakukan penelusuran kasus sejak 27 Juni 2016.
Penyidik masih mengumpulkan semua informasi untuk mengetahui berapa besar kerugian negara sesungguhnya.
"Semua kami dalami, Termasuk ahli-ahli yang diperlukan, akan kami tindak lanjuti," kata Agus.
Kejaksaan Agung menyerahkan penanganan dugaan korupsi pembelian lahan di Cengkareng Barat kepada Bareskrim yang telah lebih dahulu menyidik.
"Itu nanti akan ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri karena nampaknya sudah lebih dahulu melakukan penyidikan," kata Jaksa Agung H. M. Prasetyo di Jakarta, Kamis (21/7/2016).
Dia menegaskan penyerahan itu agar tidak terjadi tumpang tindih penanganan.
"Toh nanti akhirnya bermuara ke pengadilan melalui kejaksaan," kata dia.
Saat masih ditangani kejaksaan, katanya, kasus tersebut masih didalami.