Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan memotong tunjangan kinerja daerah para pegawai negeri sipil yang ketahuan bermain game Pokemon Go saat jam kerja.
"Saya kira secara umum, semua jenis game ya nggak boleh mainin dong di kantor," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (22/7/2016).
Ahok mengingatkan bermain saat jam kerja akan membuat pekerjaan terganggu. Dampaknya, target kerja menjadi tak tercapai.
"Kami patokan di KPI (key performance indicator). Bukan main pokemonnya saja. (Setiap) ketahuan main game sudah pasti harus dipotong (TKD)," kata Ahok.
Ahok mengatakan PNS yang mencari Pokemon Go pasti ketahuan karena aktivitas mereka akan mudah dikenali orang lain.
"Kalau dia main Pokemon pasti ketahuan dong, masa PNS keliling-keliling cari Pokemon," ujarnya.
Rencananya, Ahok juga akan melakukan razia ponsel PNS untuk mengetahui apakah mereka memasang aplikasi game keluaran Nintendo dan Niantic itu.
"Balai Kota terbuka. Saya juga nggak tahu di mana dia pasang monsternya," kata Ahok.
Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi telah mengeluarkan surat edaran berisi larangan bagi aparatur negeri sipil bermain game virtual berbasis global positioning system itu di lingkungan pemerintah.