Suara.com - Kepolisian Daerah Metro Jaya memperkirakan pemberlakuan pelat nomor polisi ganjil-genap menurunkan operasional jumlah kendaraan hingga 40 persen di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
"Diperkirakan jumlah kendaraan akan berkurang 40 persen pada jalur yang diberlakukan nomor polisi ganjil-genap," kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polis Budiyanto di Jakarta, Kamis (21/7/2016).
Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat jumlah kendaraan yang melintasi jalur 3 in 1 setelah aturan pembatasan itu dihapuskan mencapai 22.494 kendaraan setiap hari.
Tercatat kendaraan yang melintasi jalur Semanggi-Bundaran Hotel Indonesia mencapai 5.380 unit, jalur Bundaran Senayan-Semanggi (6.056 kendaraan), jalur Bundaran HI-Semanggi (6.297 kendaraan) dan jalur Semanggi-Bundaran HI (4.761 kendaraan).
Budiyanto menuturkan jumlah kendaraan nomor polisi ganji dan genap di wilayah Jakarta dan sekitarnya cukup berimbang.
Data Polda Metro Jaya menunjukkan jumlah kendaraan penumpang di Jakarta mencapai 2.502.804 unit.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya mensosialisasikan kebijakan nopol kendaraan ganjil-genap pada 28 Juni-26 Juli 2016.
Selanjutnya diujicobakan pada 27 Juli-26 Agustus 2016 dan penerapannya mulai 27 Agustus 2016 hingga ERP siap diberlakukan.
Metode pelaksanaan kendaraan bernomor polisi ganjil beroperasi pada tanggal ganjil dan nomor polisi genap pada tanggal genap.
Pembatasan kendaraan untuk mobil dan motor tersebut pada pukul 07.00 WIB-10.00 WIB dan 16.00 WIB-20.00 WIB.
Ruas jalan yang diberlakukan nomor polisi ganjil-genap itu yakni Simpang Patung Kuda, Simpang Kebon Sirih, Simpang Sarinah, Bundaran HI, Bundaran Senayan, CSW, Simpang Kuningan, Simpang Kuningan (kaki Mampang) dan Simpang HOS Tjokroaminoto.
Kendaraan yang tidak kena kebijakan itu yakni kendaraan Presiden, Wakil Presiden, kendaraan pejabat negara, angkutan umum plat kuning, kendaraan pemadam kebakaran dan truk angkutan barang sesuai peraturan gubernur. (Antara)
Kebijakan Ganjil-genap Akan Kurangi 40% Mobil Pribadi di Jakarta
Liberty Jemadu Suara.Com
Jum'at, 22 Juli 2016 | 05:18 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Ulasan Novel Ganjil - Genap: Kisah Pencarian Jodoh dengan Banyak Tikungan
16 November 2024 | 13:44 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI