Parlemen Prancis Setujui Perpanjangan Status Darurat

Esti Utami Suara.Com
Jum'at, 22 Juli 2016 | 00:35 WIB
Parlemen Prancis Setujui Perpanjangan Status Darurat
Situasi saat teror truk di Nice, Prancis. (Reuters)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Parlemen Prancis pada Rabu (21/7/2016) menyetujui untuk memperpanjang status darurat selama enam bulan ke depan, menyusul teror truk yang menabrak kerumunan perayaan 'Bastille Day' di Nice, yang menewaskan 84 orang baru-baru ini.

Perpanjangan wewenang bagi pihak kepolisian untuk melakukan pencarian dan penahanan terhadap 'teroris' telah disetujui parlemen, dengan 489 anggota memberikan suara mendukung dan 26 menolak perpanjangan.

Tragedi Nice itu merupakan serangan maut ketiga yang terjadi hanya dalam kurun waktu 18 bulan dan diklaim kelompok militan ISIS.

Pemerintahan sosialis Presiden Francois Hollande menyatakan bahwa pemerintahnya akan meningkatkan serangan terhadap benteng-benteng ISIS yang berada di Irak dan Suriah.

Para lawan politik menuduh pemerintahan Hollande tidak berbuat banyak dalam mencegah munculnya serangan Nice, yang juga melukai ratusan orang.

Pada satu tahun menjelang pemilihan, Hollande terus menerus berada di bawah tekanan karena para penentangnya menuduh pemerintah gagal menangani tragedi Nice.

Dalam insiden Nice itu, pelaku yang belakangan diketahui asal Tunisia bisa lolos mengemudikan truk seberat 19 ton di sepanjang kawasan pejalan kaki tepi pantai yang dipadati pengunjung. Pelaku bernama Mohamed Lahouaiej Bouhlel, menabrakkan truk yang dikemudikannya ke arah kerumunan orang yang sedang menyaksikan perayaan Hari Bastille sebelum kemudian ia ditembak mati oleh polisi. (Reuters)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI