Suara.com - Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso (terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin), Otto Hasibuan merasa di atas angin, melihat kurangnya bukti yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU).
"Kalau di Amerika Serikat, kasus ini sudah ditutup karena bukti tidak cukup," kata Otto Hasibuan usia sidang lanjutan kasus ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2016).
Namun, kubu Jessica sejatinya belum berada di posisi aman. JPU dan ayah Mirna yakin masih memiliki bukti cukup untuk "menggetarkan" persidangan. Bahkan, Dharmawan Salihin dengan mantap mengatakan bahwa pihaknya akan membuat majelis hakim dan masyarakat "bengong" dengan alat bukti langsung (direct evidence) yang akan ditunjukkan di akhir tahapan sidang.
Beberapa fakta yang belum terungkap lainnya adalah tentang dua gelas minuman "cocktail" yang dipesan Jessica bersamaan dengan kopi es Vietnam pada pukul 16.08 WIB sesuai dengan bon pemesanan.
Jessica diketahui memesan dua "cocktail" jenis "gentlemen cocktails" karena, seperti kata Bartender Olivier Yohanes, beralkohol tinggi atau di atas 40 persen, yaitu Old Fashioned dan Sazerac.
Dari rekaman CCTV terlihat, minuman itu diantar ke meja 54 pada pukul 16.27 WIB, atau 3 menit setelah kopi es Vietnam disajikan di hadapan Jessica. Fakta ini cukup janggal karena sesuai dengan kesaksian Hani, ketika Mirna dan Hani bertemu dengan Jessica, tidak ada lagi gelas di atas meja, kecuali kopi es Vietnam.
Menurut majelis hakim, hal ini perlu diketahui agar bisa diperkirakan apakah Jessica dalam keadaan mabuk ketika bertemu dengan dua sahabatnya.
Ada pula beberapa misteri lain. Misalnya, tentang alasan mengapa Jessica memesan kopi es Vietnam sekitar 1 jam sebelum Mirna datang.
Kasus tersebut masih terus menggelinding, entah ke mana akhirnya. Yang jelas, apa pun keputusan majelis hakim, semoga kebenaran yang menjadi pemenang. (Antara)
Ini Bukti Pamungkas yang Akan Diajukan Pihak Mirna
Kamis, 21 Juli 2016 | 22:56 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Jessica Wongso Kembali Walk Out dari Sidang Permohonan PK, Ini Gara-garanya
25 November 2024 | 15:23 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI