Lebih dari 90% Korban Kekerasan Seksual Tak Melaporkan Kasusnya

Esti Utami Suara.Com
Kamis, 21 Juli 2016 | 22:33 WIB
Lebih dari 90% Korban Kekerasan Seksual Tak Melaporkan Kasusnya
Ilustrasi kekerasan seksual. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebuah survei daring mengenai kekerasan seksual yang diadakan oleh Lentera Sintas Indonesia dan Magdalene.co, bekerja sama dengan Change.org Indonesia, menunjukkan bahwa 6 persen responden, atau 1.636 orang, mengatakan pernah dipaksa, diintimidasi dan diancam melakukan aktivitas seksual atau pemerkosaan.

Namun dari jumlah tersebut, sekitar 93 persen korban memutuskan untuk tidak melaporkan kasusnya. Sementara dari sekitar 6 persen yang memutuskan melapor, hanya 1 persen yang mengatakan kasusnya diselesaikan secara tuntas oleh pihak berwajib. Sisanya menghadapi penghentian kasus, pelaku bebas, berakhir ‘damai’ dan alasan lainnya.

Ketua Komisi Nasional Anti-Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Azriana R.M. mengatakan, data survei ini menggambarkan betapa rendahnya kepercayaan korban pada penegak hukum.

“Hal ini bisa jadi berjalan paralel dengan minimnya prestasi penegak hukum dalam mengusut kasus kekerasan seksual. Sebuah pesan yang cukup keras bagi aparat penegak hukum untuk dapat mengusut kasus-kasus kekerasan seksual hingga tuntas,” ujar Azriana dalam konferensi pers, Kamis (21/7/2016) di Jakarta.

Survei yang berlangsung selama bulan Juni 2016 tersebut bertujuan memahami sejauh mana kekerasan seksual terjadi dalam kehidupan sehari-hari dari perspektif korban/penyintas. Total responden yang berpartisipasi secara anonim mencapai  25.213 pengguna internet, terdiri dari 12.812 perempuan, 12.389 laki-laki dan 12 transgender.

Dari jumlah itu, 37,87 persen mengaku pernah mengalami kekerasan seksual dalam berbagai bentuk. Jika dirinci berdasarkan gender, maka 5.995 perempuan (62,8 persen), 3.544 laki-laki (37,1 persen), dan 10 transgender (0,1 persen) pernah mengalami kekerasan seksual.

Menjelang Hari Anak Nasional tanggal 23 Juli, ada temuan lain yang mengejutkan dari survei ini, yakni bahwa 2 dari 3 responden yang mengaku mengalami pelecehan seksual berusia di bawah 18 tahun.

Wulan Danoekoesoemo, Direktur Eksekutif Lentera Sintas Indonesia, sebuah kelompok pendukung untuk para penyintas kekerasan seksual, mengatakan bahwa hasil survei ini mengukuhkan tingginya urgensi penghapusan kekerasan seksual di Indonesia.

“Inilah yang mendorong kami melakukan kampanye #MulaiBicara. Rendahnya angka pelaporan menunjukkan bahwa budaya diam yang meliputi kekerasan seksual sungguh memekakkan telinga, menciptakan iklim impunitas dan membuat penyintas sulit mendapatkan keadilan,” ujar Wulan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI