Suara.com - Jaksa penuntut umum mengatakan untuk mengungkap kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin membutuhkan waktu.
"Itu semua masih misteri. Kalau kita mau ungkap semua dalam waktu 1 X 24 jam nggak mungkin," kata Jaksa Ardito Muardi usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2016).
Setelah mendatangkan pelayan kafe Olivier, jaksa akan menghadirkan asisten manajer kafe, Devi, untuk menjelaskan perihal sisa es kopi Vietnam yang diminum Mirna. Atas perintah Devi, sisa kopi itu dipindahkan ke botol minuman air mineral berbentuk beling.
"Dia (Devi) kan menjelaskan dituang seberapa. Itulah barang bukti yang dibawa seberapa (banyak) diambilnya," kata dia.
Menanggapi pernyataan pengacara Jessica, Otto Hasibuan, yang menyebutkan adanya kejanggalan dari sisa kopi yang disita polisi dengan sisa kopi yang dituangkan bartender kafe bernama Yohannes, Ardito menjelaskan memang ada dua barang bukti. Ada barang bukti dari gelas dan botol. Semua itu telah tercatat di berita acara pemeriksaan.
Saat ini, kata dia, salah satu barang bukti masih disimpan di Pusat Laboratorium Forensik Polri. Nantinya, sisa kopi tersebut akan dijelaskan Puslabfor Polri di persidangan selanjutnya.
"Itu botol-botol yang selama ini dilakukan uji lab kami tahu botol apa saja, cuma itu kewenangan lab untuk menjelaskan. Botol apa gelas mana, isinya apa," kata dia.
Ardito juga menjelaskan soal kopi pembanding yakni antara es kopi Vietnam yang mengandung sianida dan kopi murni.
"Prinsipnya seperti yang sudah dibacakan pembanding itu ya membandingkan. Yang diminum itu seperti apa, yang normal, bentuknya seperti apa. Biarkan itu ahli saja nanti (yang menjelaskan)," kata dia.
Persidangan kasus pembunuhan terhadap Mirna dengan terdakwa Jessica hari ini untuk mendengarkan keterangan para staf kafe Olivier.
Kesaksian-kesaksian tersebut untuk merunut darimana racun sianida masuk ke dalam es kopi Vietnam yang dipesan Jessica buat Mirna.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.