Pengacara Jessica Temukan Kejanggalan Sisa Es Kopi Mirna

Kamis, 21 Juli 2016 | 19:37 WIB
Pengacara Jessica Temukan Kejanggalan Sisa Es Kopi Mirna
Pengadilan Jakarta Pusat memutar rekaman CCTV saat Mirna meninggal usai minum Es Kopi Vietnam yang dicampur sianida di Kafe Olivier, Rabu (13/7/2016). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua tim pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, menilai adanya kejanggalan dalam barang bukti sisa es kopi Vietnam yang diperiksa polisi.

"Jelas kopi yang dalam BB (barang bukti) itu sudah dituang ke botol, kan. Ternyata BB yang ada botol yang berisi kopi adalah botol yang lain. Kedua berdasarkan BAP (berita acara pemeriksaan) yang disita itu adalah satu gelas sisa kopi Mirna dan satu botol kopi Mirna sisa juga," kata Otto usai menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2016).

Dari pemaparan saksi bernama Yohannes yang merupakan bartender kafe Olivier terungkap bahwa staf kafe memasukkan sisa es kopi yang diminum Mirna dari gelas ke dalam botol beling. Dengan demikian, menurut Otto, sampel cairan yang diperiksa di Pusat Laboratorium Polri bukan sisa kopi dari gelas.

"Ternyata saksi mengatakan gelas itu sudah kosong, sudah dibuang dan jaksa mengatakan yang diperiksa di mabes adalah gelas yang berisi kopi. Pertanyaannya adalah kopi yang mana yang diperiksa ya kan jadi berarti kesimpulan saya yang diperiksa di lab tersebut bukan kopi dari BB. Sehingga kalau juga hasilnya yang diperiksa di lab itu ada sianida, itu berarti bukan dari kopi yang ada dalam minuman Mirna. Itu kesimpulannya," kata dia.

Otto menilai tidak ada unsur pidana dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan Jessica seperti yang disangkakan jaksa.

"Jadi berarti kasus ini no case karena sudah jelas tidak ada bukti yang berasal dari sianida. Karena yang diperiksa ternyata bukan BB yang asli tapi BB yang lain. Itu sudah kosong. Kopi dari mana itu? Kalau secara di Amerika ini kasusnya langsung ditutup. Bagi saya apapun hasilnya itu no case," kata Otto.

Otto kemudian mempertanyakan darimana sampel cairan es kopi Vietnam yang diperiksa Puslabfor Polri.

"Ya kita nggak tahu siapa yang ngisi kopi itu. Tapi dia (Yohannes) bilang kan saya tuangkan gelas kopi ini berisi ke botol Acquapanna. Kedua jelas sendiri dituang semua ke botol berarti dah kosong sedangkan yang di labkrim mabes berisi kopi. Jadi kopi yang mana? Berarti kita tidak bisa simpulkan bahwa matinya Mirna berasal dari kopi yang ada sianida. Karena kopi Mirna ternyata nggak pernah diperiksa di labkrim," kata dia.

Tapi, Otto tetap menghormati persidangan. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim untuk mempertimbangkan keterangan saksi dan alat bukti yang dipegang jaksa.

"Jadi memang betul ini tragedi persidangan menurut saya. Sangat misterius. Kenapa bisa begitu ya biar hakim yang memutus," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI