Suara.com - Persidangan kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, hari ini, kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Agendanya mendengarkan keterangan para staf kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, sebagai saksi.
Kesaksian-kesaksian tersebut untuk merunut darimana racun sianida masuk ke dalam es kopi Vietnam yang dipesan Jessica buat Mirna.
Salah satu saksi yang memberikan keterangan adalah bartender kafe bernama Yohannes.
Di persidangan, Yohannes mengungkapkan setelah es kopi Vietnam membuat Mirna tak sadarkan diri, dia diminta asisten manajer Devi untuk memindahkan sisa es kopi Vietnam yang diminum Wayan Mirna Salihin dari gelas ke dalam botol air mineral berbentuk beling.
"Semua saya pindahkan ke botol. Dibuka dulu dari dalam gelas lalu dipindahkan ke dalam botol air mineral, botol beling. Acquapanna," kata Yohannes di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Yohannes menambahkan ketika itu Devi mencicipi sisa kopi dan langsung meludahkannya kembali.
"Nyicipin pakai sedotan dari bar cady. Setiap bar ada sedotan. Setelah mencicipi, seingat saya dia katakan 'rasanya kok seperti ini?'" kata Yohannes.
Yohannes mengatakan sisa kopi yang dipindahkan ke dalam botol beling, tidak sampai memenuhi botol.
"Setengah botol, seingat saya tidak penuh," katanya
Dalam persidangan, Yohannes mengaku sudah tidak mengingat lagi ditaruh dimana gelas es kopi Vietnam bekas minum Mirna setelah masuk pantry.
"Gelasnya ditaruh di pantry, tapi saya tidak ingat disimpan atau apa. Tapi gelasnya dipisah. Sedotan tidak ada, seingat saya tidak ada," kata dia.
Yohannes mengatakan botol yang telah berisi sisa es kopi Mirna diberikan kepada Tegar, salah satu barista kafe.
"Waktu itu saya kasih barista yang tugas pagi namanya Tegar. Saya tidak tahu dibawa kemana pastinya. Katanya mau dibawa ke laboratorium," kata Yohannes.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.