Suara.com - Persidangan kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, hari ini, kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Agendanya mendengarkan keterangan para staf kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, sebagai saksi.
Kesaksian-kesaksian tersebut untuk merunut darimana racun sianida masuk ke dalam es kopi Vietnam yang dipesan Jessica buat Mirna.
Salah satu saksi yang memberikan keterangan adalah bartender kafe bernama Yohannes.
Di persidangan, Yohannes mengungkapkan setelah es kopi Vietnam membuat Mirna tak sadarkan diri, dia diminta asisten manajer Devi untuk memindahkan sisa es kopi Vietnam yang diminum Wayan Mirna Salihin dari gelas ke dalam botol air mineral berbentuk beling.
"Semua saya pindahkan ke botol. Dibuka dulu dari dalam gelas lalu dipindahkan ke dalam botol air mineral, botol beling. Acquapanna," kata Yohannes di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Yohannes menambahkan ketika itu Devi mencicipi sisa kopi dan langsung meludahkannya kembali.
"Nyicipin pakai sedotan dari bar cady. Setiap bar ada sedotan. Setelah mencicipi, seingat saya dia katakan 'rasanya kok seperti ini?'" kata Yohannes.
Yohannes mengatakan sisa kopi yang dipindahkan ke dalam botol beling, tidak sampai memenuhi botol.
"Setengah botol, seingat saya tidak penuh," katanya
Dalam persidangan, Yohannes mengaku sudah tidak mengingat lagi ditaruh dimana gelas es kopi Vietnam bekas minum Mirna setelah masuk pantry.