Suara.com - Pada Rabu (6/1/2016) sore, tercatat sepuluh pengunjung kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, yang memesan es kopi Vietnam. Dari sepuluh orang, satu di antaranya Jessica Kumala Wongso yang memesan untuk temannya, Wayan Mirna Salihin.
Data tersebut terungkap dari rekapitulasi bukti pembayaran di kasir kafe.
Jaksa Ardito Muardi membeberkan bukti tersebut untuk menyesuaikan dengan keterangan yang disampaikan barista kafe Olivier, Rangga Dwi Saputra.
Dalam kesaksian di persidangan, Rangga mengatakan pada saat itu ada 10 pesanan es kopi Vietnam yang waktunya hampir berbarengan. Dari sepuluh pesanan itu, Rangga mengatakan hanya meracik untuk tiga pesanan. Sedangkan pesanan lainnya, diracik oleh barista rekan Rangga, Tegar.
"Sebelumnya tujuh (diracik) Tegar. Total 10 hari itu," kata Rangga.
Dari tiga pesanan, satu di antaranya untuk pemesan di meja nomor 54. Meja tersebut tempat Jessica janjian dengan Mirna dan Hanie.
"Take away dua dan satu untuk meja nomor 54. Jadi saya bikin tiga," kata dia.
Dari semua es kopi Vietnam yang dipesan, hakim bertanya apakah hanya pesanan Jessica yang bermasalah.
"Yang masalah hanya satu?" kata hakim.
"Iya, hanya satu," Rangga menjawab.
Rangga tidak tahu kenapa es kopi yang dipesan Jessica untuk Mirna itu ternyata beracun. Dia meracik pesanan sesuai dengan resep standar Olivier.
"Saya mebuat kopi sesuai standar. Ya sesuai recipe yang ada, kopi seberat 20 gram, susu 50 ml, hot water dan es batu, setelah itu saya sajikan ditaruh di depan meja kasir," kata dia.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.
Persidangan kasus ini masih berlangsung. Jaksa sedang menguatkan sangkaan mereka terhadap Jessica. Tetapi, pengacara Jessica tetap bersikukuh bahwa tidak ada bukti Jessica menuangkan racun sianida ke kopi yang diminum Mirna.