Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia akan memediasi orangtua anak korban vaksin palsu dengan manajemen Rumah Sakit Harapan Bunda, Jakarta Timur, dan pemerintah. KPAI akan mencarikan solusi atas keresahan para orangtua.
"KPAI akan mendorong proses penyelesaian kasus ini lebih cepat. Kami akan menindaklanjuti pengaduan bapak, ibu sekalian, hari ini juga kami layangan surat kepada RS Harapan Bunda dan Kemenerian Kesehatan untuk mediasi dengan bapak dan ibu," kata Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh ketika menerima pengaduan para orangtua yang pernah membawa bayi untuk divaksin di RS Harapan Bunda, di kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2106).
Mengenai kapan mediasi berlangsung, kata Niam, tergantung respon dan kesiapan teradu dan pengadu.
Lebih jauh, Niam mengatakan setelah mendengarkan pengaduan dari para orangtua, terungkap bahwa komunikasi antara orangtua dan pengelola Harapan Bunda tidak terjadi. Akibatnya, orangtua makin resah dan tak mendapatkan solusi.
"Kami lihat komunikasinya buntu, jadi bagaimana mencari solusinya. Maka dari itu, kami sebagai lembaga negara yang diamanatkan undang-undang akan memecahkan kebuntuan tersebut. Untuk waktu mediasinya tergantung kesiapan dari pihak yang diadukan, yakni rumah sakit," ujar dia.
Menurut Niam pemerintah harus ikut bertanggungjawab untuk menyelesaikan efek peredaran vaksin palsu. Sebab, vaksin merupakan program nasional yang penyelenggaraannya adalah Kementerian Kesehatan.
"Negara harus bertanggungjawab dalam hal ini. Dalam Undang-undang perlindungan anak dinyatakan bahwa harus mengutamakan kepentingan anak, hak untuk tumbuh kembang dan yang terbaik," tutur dia.
KPAI: Komunikasi RS Harapan Bunda dan Ortu Korban Vaksin Buruk
Kamis, 21 Juli 2016 | 18:55 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Ruang IT RS Harapan Bunda Terbakar, Saksi Mata Lihat Pasien dengan Tangan Terinfus Selamatkan Diri
08 Maret 2024 | 17:26 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI