Suara.com - Demam Game Pokemon Go di belahan dunia termasuk Indonesia menimbulkan pro dan kontra, ada pihak yang menanggap permainan yang dikeluarkan Nintendo dan Niantic itu sebagai alat mata-mata dan sebagainya.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sejauh ini belum mengeluarkan larangan bermain game Pokemon Go ke Pegawai Negari Sipil DKI Jakarta. Walaupun Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddi Chrisnandi telah mengeluarkan surat edaran yang melarang Aparatur Negeri Sipil bermain game virtual berbasis Global Positioning System (GPS) di lingkungan instansi pemerintah.
Surat tersebut ditandatangani Yuddi pada Rabu (20/7/2016) kemarin.
"Sebenernya kamu (PNS) chat BBM juga nggak boleh kalau lagi kerja," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (21/7/2016).
Menurut Ahok semakin PNS DKI banyak bermain game Pokemon kinerjanya akan menurun dan otomatis akan berpengaruh pada Tunjangan Kinerja Daerah yang didapatnya.
"Ya kalau gitu otomatis, kalau kami kan gampang sistemnya. Kalau kamu banyak bermain, kinerja kamu pasti nurun," ujar Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur ini menjelaskan, walaupun sejumlah instansi seperti DPR, Kantor Kepolisian dan area Istana Kepresidenan melarang bermain game, Ahok memastikan tak akan melarang warga bermain Pokemon Go di area Monumen Nasional.
"Belum ada larangan itu yah (untuk warga). Biar di Monas juga kita nggak bisa ngelarang," katanya.