Barista Beberkan Air Teko Buat Bikin Kopi Vietnam Pesanan Jessica

Kamis, 21 Juli 2016 | 14:06 WIB
Barista Beberkan Air Teko Buat Bikin Kopi Vietnam Pesanan Jessica
Salah satu saksi yang bekerja sebagai barista di kafe Olivier, Rangga Dwi Saputra, berikan keterangan di sidang kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Saihin [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Persidangan kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, hari ini, kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Agendanya mendengarkan keterangan para staf kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, sebagai saksi.

Kesaksian-kesaksian tersebut untuk merunut darimana racun sianida masuk ke dalam es kopi Vietnam yang dipesan Jessica buat Mirna.

Salah satu saksi yang memberikan keterangan adalah barista kafe bernama Rangga Dwi Saputra.

Jaksa penuntut umum bertanya kepada Rangga mengenai air panas dalam teko yang disediakan untuk membuat es kopi Vietnam.

Rangga menjelaskan biasanya air panas dalam satu teko bisa untuk membuat dua gelas es kopi Vietnam.

"Kalau satu teko bisa bikin dua gelas, untuk ice, kalau hot bisa tiga gelas," kata Rangga.

Rangga menambahkan sisa air dalam teko biasanya langsung dibuang. Rangga mengatakan air panas yang dipakai untuk pesanan Jessica merupakan air yang baru dimasak.

"Kalau ada sisa juga pasti kita buang. Kita ganti air panasnya," kata dia.

Rangga menegaskan tidak memasukkan zat apapun ke dalam teko selain bahan-bahan yang dibutuhkan untuk membuat es kopi Vietnam.

"Tidak, saya yakin seyakin-yakinnya," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI