Suara.com - Persidangan kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, hari ini, kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Agendanya mendengarkan keterangan para staf kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, sebagai saksi.
Kesaksian-kesaksian tersebut untuk merunut darimana racun sianida masuk ke es kopi Vietnam yang dipesan Jessica buat Mirna.
Salah satu saksi yang memberikan keterangan adalah barista kafe bernama Rangga Dwi Saputra.
Setelah es kopi tersebut diminum Mirna yang duduk bersama Jessica dan Hanie di meja nomor 54, Mirna kejang dan tak lama kemudian pingsan.
Rangga mengungkapkan setelah peristiwa itu, manajer kafe bernama Devi mencicipi sisa es kopi Vietnam yang membuat Mirna kejang.
"Bu Devi (atasan) sempat cicipi," kata Rangga.
Ketika itu, Devi mengambil sampel kopi menggunakan sedotan, lalu diteteskan ke tangan sebelum dicicipi.
"Setahu saya pakai sedotan itu saja. Kayaknya ditetes di tangan (Devi)," kata dia.
Rangga mengaku kaget setelah Devi mencicipi kopi dan meludahkannya kembali. Selanjutnya, Devi meminta agar pelayan membungkus sisa kopi dengan plastik.
"Dia (Devi), cicip langsung melepeh. Terus bilang parah nih (rasanya), parah reaping-reaping, minta ditutupin pake plastik," kata dia.
Namun, Rangga tidak menanyakan seperti rasa kopinya. Kopi tersebut, kata Rangga, selanjutnya dibawa pelayan kafe bernama Yohannes.
Ada yang menarik, sampai saat ini keberadaan sedotan yang dipakai Devi untuk mengambil sampel kopi dinyatakan hilang oleh jaksa.