Tanpa Godang Tua, Ahok Pastikan Bantargebang Makin Bagus

Kamis, 21 Juli 2016 | 10:58 WIB
Tanpa Godang Tua, Ahok Pastikan Bantargebang Makin Bagus
Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, Bekasi, Selasa (3/11/2015). [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memastikan pemberhentian kontrak kerjasama dengan PT. Godang Tua Jaya dan PT. Navigat Organic Energy Indonesia tak mempengaruhi pengolahan sampah warga Jakarta di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Kami sudah kirim semua alat berat baru. Sudah ketemu operator di sana dan semuanya sudah mulai kerjasama," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (21/7/2016).

Ahok menambahkan peralatan baru dikerahkan Dinas Kebersihan DKI Jakarta ke Bantargebang sekaligus untuk memberi waktu kepada kedua perusahaan swasta untuk menarik keluar alat-alat mereka.

Menurut Ahok tidak ada beda antara swakelola TPST Bantargebang dan pembersihan sungai di Ibu Kota yang dulu dikerjakan swasta, lalu diambil alih pemerintah, selanjutnya dikerjakan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum.

Ahok dapat memahami selama masa transisi penanganan TPST Bantargebang ada kendala. Tetapi, setelah masa transisi lewat, dipastikan semua akan berjalan baik.

"Begitu kami ambil alih kelola, pertama kan kami lupa, sampai Menteng teriak karena sampah nggak diangkut. Teriak semua. Ya pasti terjadi gesekan," kata Ahok. "Sungai dulu waktu kita ambil alih, mungkin kalian lupa juga, semua media, semua koran memuat foto sungai Jakarta semua penuh sampah. Bisa jalan kaki di atas sungai."

Menurut Ahok biaya mengelola sendiri TPST Bantargebang lebih murah dibandingkan diserahkan ke perusahaan swasta seperti Godang Tua Jaya.

Meskipun penanganan Bantargebang diambil alih pemerintah Jakarta, dipastikan uang kompensasi untuk warga sekitar TPST tetap mengalir. Bahkan, para pemulung yang dipekerjakan di TPST akan mendapat BPJS Kesehatan dan gaji sebesar UMP selama 13 bulan.

"Lebih murah saja. Ya, kita ada anggarannya (untuk tambahan uang kompensasi)," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI