Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak habis pikir dengan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik serta Chairman Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan yang membicarakan besaran Nilai Jual Objek Pajak pada daratan hasil reklamasi di Teluk Jakarta.
"Aku nggak ngerti pikiran mereka ya. NJOP kan nggak bisa ditentuin oleh DPRD. NJOP juga bukan ditentukan oleh saya, itu ada rumusan, hitungannya, zonasi," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (21/6/2015).
Percakapan antara pimpinan DPRD dengan Aguan didengarkan ketika jaksa penuntut umum memutar rekaman sadapan telepon dengan terdakwa bekas Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016).
Ahok menjelaskan, besaran NJOP sudah ditentukan berdasarkan daerah sekitar.
"Sekarang logika kita tentukan NJOP reklamasi di mana? Ya Pantai Indah Kapuk dong, Ancol, Pantai Mutiara, kenapa Pantai Indah Kapuk, Ancol, Pantai Mutiara, karena itu semua tuh hasil apa? Reklamasi," kata Ahok.
"Berarti kan sama kira-kira nilainya gitu. Jadi itu pasti tim ahli akan menghitung seperti itu," Ahok menambahkan.
Berikut isi percakapan rekaman yang diputar oleh Jaksa Penuntut Umum. Dalam rekaman tersebut terdapat tiga percakapan antara Prasetio, Taufik dan Aguan.
Prasetio: Yang masalah NJOP udah beres kan yang dua tiga juta atau berapa itu?
Taufik: hah?
Prasetio: Pokoknya delapan jutaan lah sama totalnya sampai hitungan itu
Prasetio: Yah si Toke maunya tiga juga aja tuh
Taufik: NJOP? Benar nih mau tiga juta? Gua tiga jutaan semua tiga juga
Taufik: Sudah tiga juta kan kemaren gua bilang Merry (Merry Hotma)
Prasetio: Nah ya udah kalau tiga juta NJOP besok dihitung ya yah
Taufik: Karena besok kan dipanggil BPN dipanggil DJP Perpajakan ya
Prasetio: Ya sudah kalau suruh tiga juta ya kita bikin tiga juta nih lo ngomong ya Toke
Taufik: Siap (diberikan kepada Aguan)
Aguan: fik (Taufik)
Taufik: Siap
Aguan: Fik
Taufik: Siap siap
Aguan: Kalau tiga juta itu, kalau kotor bersihnya udah 10 juta lah
Taufik: Tiga juta jadi tiga juta?
Aguan: Tiga juta base. Kalau tidak juga
Aguan: Kalau tiga juta itu bersihnya itu udah 10 juta ke atas lah
Aguan: Karena tiga juta kan kotor itu gross
Taufik: Iya ya ya
Aguan: Gitu loh cara hitungannya bagaimana kalau karena ini boleh pakai kan cuma 30 persen lebih
Aguan: Betul tidak? Kalau tiga juta kalau itu udah 10 juta belum jalan belum apa secara umum ... betul gak
Taufik: Siap siap
Aguan: Ya titip baik
Taufik: Iya iya Pak ya ya
Aguan: Iya terima kasih
Aguan: yak makasih ayo ayo makasih
Selanjutnya jaksa mengkonfirmasi terkait percakapan itu kepada Prasetio dan Taufik. Taufik tak menampik adanya percakapan itu, namun dia membantah adanya pembahasan tentang NJOP.
"Tidak ada pembahasan tentang NJOP, kita hanya membahas Raperda zonasi dan tata ruang, tidak sampai sedetail NJOP," kata Taufik.