Sidang Mirna, Jaksa Bakal Tunjukkan Kopi Dengan dan Tanpa Sianida

Kamis, 21 Juli 2016 | 10:00 WIB
Sidang Mirna, Jaksa Bakal Tunjukkan Kopi Dengan dan Tanpa Sianida
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/7). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ketiganya telah memberikan kesaksian terkait dengan barang bukti rekaman CCTV yang diputar di ruang sidang. Dalam sidang, Jessica tidak keberatan dengan kesaksian ketiga saksi yang merupakan pegawai Kafe Olivier

Sampai hari ini, tim pengacara Jessica menganggap semua bukti yang dibeberkan jaksa tidak membuktikan Jessica menuangkan racun ke kopi yang diminum Mirna. Mereka tetap yakin Jessica tidak terlibat dalam kematian Mirna.

Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).

Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.

Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI