Sidang Mirna, Jaksa Bakal Tunjukkan Kopi Dengan dan Tanpa Sianida

Kamis, 21 Juli 2016 | 10:00 WIB
Sidang Mirna, Jaksa Bakal Tunjukkan Kopi Dengan dan Tanpa Sianida
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/7). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan agenda pemeriksaan saksi dari pegawai Kafe Olivier.

Jaksa Penuntut Umum siap menghadirkan empat saksi dari pegawai Olivier yakni Jukiah, Yohannes Irga Bima, Devi serta Rangga selaku barista di dalam sidang ketujuh ini.

"Iya kita hadirkan empat saksi dari pihak Olivier termasuk barista," kata Jaksa Ardito Muardi jelang sidang di PN Jakpus, Kamis (21/7/2016).

Selain menghadirkan empat saksi, Jaksa juga bakal menunjukkan kopi pembanding yakni Es Kopi Vietnam yang mengandung sianida dan Kopi Vietnam yang biasa disajikan oleh pihak Kafe Olivier.

"Iya kopi pembanding juga akan kita hadirkan," kata dia.

Darmawan Salihin, Ayah Mirna mengaku keterangan saksi kali ini yang akan dihadirkan Jaksa sangat penting untuk mengungkap keterlibatan Jessica dalam kasus pembunuhan anaknya.

"Iya saksi yang dihadirkan hari ini penting, ada Rangga, barista Olivier dan Devi selaku asisten Manajer," kata Darmawan.

Namun demikian, Darmawan enggan membeberkan seberapa penting keterangan dari empat saksi yang nantinya akan dihadirkan di persidangan kasus Kopi Maut Mirna.

"Nanti aja lihat jalannya persidangan," kata dia.

Dalam sidang sebelumnya, jaksa menghadirkan empat pegawai Olivier, tapi baru tiga yang dimintai keterangan. Mereka adalah Aprilia Cindy Cornelia, Marlon Alex Napitupulu, dan Agus Triyono.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI