Suara.com - Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu tangkap monster Pokemond dalam permainan Pokemon Go selama jam kerja.
"Ya, kita larang, ini bisa mengganggu kinerja dan pelayanan yang diberikan oleh pegawai ke masyarakat," kata dia di Bengkulu, Kamis (21/7/2016)
Kata dia, selain harus memberikan pelayanan yang baik, PNS juga harus memberikan contoh yang bisa menjadi teladan bagi masyarakat,.
"Oleh karena itu, kegiatan yang dikerjakan harus ada manfaatnya, jika memang ada waktu senggang mari melakukan kegiatan yang lebih membangun nilai-nilai norma, etika dan religius," kata dia.
Permainan Pokemon Go bisa mambuat para pemainnya terlalu asyik menatap layar ponsel sehingga sulit berkonsentrasi untuk kegiatan lainnya termasuk pekerjaan.
Selain itu, permainan ini memanfaatkan GPS yang mengharuskan pemain untuk mengaktifkan geolokasi sehingga dikhawatirkan lokasi permainan berbeda dengan wilayah kerja.
"Kalau main pas jam kerja, nanti mereka bisa bolos kerja karena ternyata lokasi bermainnya tidak di wilayah kerja, kita akan tindak dan proses sesuai aturan yang berlaku," ucapnya. Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kota Bengkulu, AKP Sukma Pranata mengimbau seluruh masyarakat agar tidak memainkan permainan tersebut sambil berkendara.
"Selama berkendara tidak boleh melakukan aktivitas lain yang mengganggu konsentrasi, kita akan berikan surat tilang termasuk bagi mereka yang main Pokemon Go sambil berkendara," ujarnya. (Antara)