Presiden Turki Berlakukan Status Darurat 3 Bulan Pascakudeta

Ruben Setiawan Suara.Com
Kamis, 21 Juli 2016 | 06:30 WIB
Presiden Turki Berlakukan Status Darurat 3 Bulan Pascakudeta
Presiden Turki Tayyip Erdogan. (Reuters)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan memberlakukan status darurat tiga bulan menyusul upaya kudeta menggulingkan kekuasaannya yang menemui kegagalan pekan lalu, demikian dikutip dari Independent.

Erdogan mengatakan, masa darurat diberlakukan untuk mengantisipasi ancaman terhadap demokrasi Turki. Ia mengatakan, kebijakan yang ia ambil itu tidak ditujukan untuk mengekang kebebasan masyarakat.

Berbicara usai rapat Dewan Keamanan Nasional di Ankara yang berlangsung selama lima jam, ia mengatakan bahwa keadaan darurat diperlukan untuk menyingkirkan ancaman-ancaman yang ada secepat mungkin.

"Tujuan deklarasi keadaan darurat sejatinya agar bisa mengambil langkah paling efisien guna menyingkirkan ancaman sesegera mungkin, yang adalah ancaman terhadap demokrasi, hukum, dan hak serta kebebasan rakyat negara kami," kata Erdogan.

Keadaan darurat yang akan diberlakukan setelah diumumkan dalam surat edaran pemerintah, akan memberikan izin kepada Presiden dan kabinet untuk mengambilalih hak parlemen dalam membuat undang-undang baru dan membatasi atau bahkan mencabut hak dan kebebasan apabila dirasa perlu.

Erdogan mengatakan, para gubernur di tingkat regional akan memiliki wewenang yang lebih di masa darurat. Sementara itu, militer akan bertindak sesuai perintah dari pemerintah.

Seperti diketahui, Jumat pekan lalu, sejumlah faksi militer melancarkan upaya kudeta untuk menggulingkan Erdogan. Namun upaya tersebut menemui kegagalan berkat perlawanan dari polisi dan demonstran yang loyal pada Erdogan.

Jumlah korban meninggal dunia dari kubu pro-pemerintah mencapai 246 orang. Sementara itu, ada 24 perencana kudeta yang terbunuh.

Erdogan juga menangkap, memecat, dan menskors ribuan pejabat dan pegawai yang diduga terlibat dalam kudeta. Rabu pagi, Turki mencekal seluruh akademisi ke luar negeri. Pemerintah juga mencabut izin mengajar 21.000 guru sekolah swasta, dan mencopot 1.577 dekan universitas dari jabatannya.

Lebih dari 58.000 orang yang bekerja di sektor publik ditangkap atau dipecat. Lebih dari 9.000 diantaranya ditahan. (Independent)

REKOMENDASI

TERKINI