Suara.com - Jaksa Penuntut Umum KPK memutar rekaman pembicaraan antara pendiri Agung Sedayu Grup Sugianto Kusuma alias Aguan, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edy Marsudi dan Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Mohamad Taufik terkait perintah Aguan untuk mengurangi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pulau reklamasi.
Rekaman yang diputar dalam sidang kasus dugaan suap terkait penyusunan Raperda terkait Reklamasi Pantai Utara Jakarta yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016).
Taufik dan Prasetio dan Taufik dihadirkan sebagai saksi dalam sidang yang menjadikan mantan Direktur Utama PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan stafnya Trinanda Prihantoro sebagai terdakwa.
Berikut adalah rekaman percakapan antara ketiganya seperti yang dilansir kantor berita Antara:
Pras: Yang masalah NJOP udah beres kan yang dua tiga juta atau berapa itu?
Taufik: Hah?
Pras: Yah si Tauke (bos) maunya tiga juga aja tuh.
Taufik: NJOP? Bener nih mau tiga juta? Udah tiga juta kan kemarin gua bilang Meri.
Pras: Nah ya sudah kalau tiga juta NJOP besok dihitung yah.
Taufik: Karena besok kan dipanggil BPN dipanggil DJP Perpajangan.
Pras: Ya udah kalau suruh tiga juta ya kita bikin tiga juta nih lo ngomong ya (sama) Tauke.
Taufik: Siap.
Aguan: Fik?
Taufik: Siap.
Aguan: Fik?
Taufik: Siap, siap.
Aguan: Kalau tiga juta itu, kalau kotor bersihnya udah 10 juta lah.
Taufik: Tiga juta?
Aguan: Tiga juta base.
Taufik: Ha ah.
Aguan: Kalau tiga juta itu bersihnya, kalau bersihnya itu udah 10 juta ke atas lah.
Taufik: He-eh he-eh he-eh.
Aguan: Karena tiga juta kan kotor, itu gross.
Taufik: Iya ya ya
Aguan: Gitu loh cara hitungannya, gimana kalau karena ini boleh pakai kan cuma 30 persen lebih.
Taufik: He-eh heeh heeh.
Aguan: Betul enggak? Kalau tiga juta kalau itu udah 10 juta belum jalan belum apa fasilitas umum betul enggak?
Taufik: He-eh he-eh.
Aguan: Heeh itu.
Taufik: Siap, siap.
Aguan: Ta titip baek.
Taufik: Iya, iya Pak. Ya, ya.
Aguan: Ya makasih, ayo ayo.
Baik Taufik maupun Prasetio tak membantah adanya percakapan itu. Dalam sidang Prasetio menjelaskan bahwa saat itu dia sedang bersama dengan Aguan saat menelepon Taufik.
Sadapan KPK: Aguan Dikte Taufik soal NJOP Pulau Reklamasi
Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 21 Juli 2016 | 05:38 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
PIK 2 Punya Siapa? Aguan Bukan Pemilik Pertama Kawasan yang Kini Jadi Proyek Strategis Nasional
18 November 2024 | 16:12 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI