Suara.com - Hasil penelitian Pusat Inovasi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dengan Hakko Industry Co Ltd (Jepang) menghasilkan produk paving blok ramah lingkungan dari limbah batubara dan bubur kertas.
Kepala Pusat Inovasi LIPI Nurul Taufiqu Rochman di sela-sela diseminasi hasil penelitian di Jakarta, Rabu (20/7/2016), mengatakan, sisa dari pembakaran batubara Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang biasa disebut "buttom ash" dan selama ini hanya menjadi limbah bisa diolah menjadi bahan bangunan yang ramah lingkungan.
Ia menyebutkan, komposisi sekitar "bottom ash", pasir, semen, air dan larutan organik YHR dengan unsur utama terdiri dari asam sulfonat lignin dari limbah cairan bubur kertas mampu menghasilkan paving blok yang ramah lingkungan.
Larutan YHR yang merupakan produk paten milik Hakko ini mampu mempercepat kematangan semen karena memang berfungsi sebagai agen pemadat atau penguat. Karena itu, menurut Nurul, paving blok ini lebih cepat dapat digunakan dibanding yang lain.
Kelebihan lain dari inovasi ini, ia mengatakan, kemampuan menyerap lebih banyak air, dengan demikian produk ini menjadi lebih dingin dibandingkan paving blok pada umumnya.
Direktur Penelitian dan Pengembangan Hakko Co Ltd, Yoshihide Wada mengatakan, bahan baku teknologi larutan YHR-P dan YHR-S yang dihasilkan dari limbah cair bubur kertas ini masih impor. Namun bukan berarti tidak bisa diproduksi di Indonesia.
Menurut dia, seluruh bahan baku paving blok ramah lingkungan yang dibuat LIPI dan Hakko ini ada di Indonesia. Proses alih fungsi teknologi dilakukan dalam kerja sama ini dan pihaknya sedang menjajaki untuk memperoleh bahan baku larutan YHR dari pabrik kertas di Padalarang, Jawa Barat.
Nantinya paving blok yang dibuat dari hasil kolaborasi limbah batubara dan bubur kertas ini dapat sepenuhnya dibuat dengan bahan baku dari dalam negeri.
Meski demikian inovasi teknologi bahan bangunan ini bukan tidak ada kendala. Deputi Bidang Jasa Ilmiah LIPI Bambang Subiyanto mengatakan, penempatan "bottom ash" sisa pembakaran batubara untuk PLTU sebagai limbah B3 membuat bahan baku paving blok ramah lingkungan ini menjadi sulit didapat.
"Solusinya bahan baku tidak keluar dari area PLTU sehingga pengolahan paving blok dilakukan di dalam kawasan. Karena dengan statusnya yang B3 bisa-bisa dikejar polisi kalau dibawa keluar dari area PLTU," ujar dia.
Terkait hal ini, dia mengatakan, LIPI harus melakukan diskusi lebih lanjut dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait status "bottom ash" batubara sebagai limbah B3, mengingat di luar negeri sisa pembakaran batubara ini tidak dianggap produk berbahaya.
Terlebih lagi proses pembuatan paving blok akan dicampur semen dan menjadi kongkrit blok sehingga, menurut dia, tidak perlu ada kekhawatiran bahaya pemanfaatan limbah batubara tersebut.
Ia berharap alih fungsi inovasi teknologi ini dapat berjalan baik dan dapat terserap UMKM di Tanah Air. Selain itu, teknologi ini dapat menjadi solusi dari pengelolaan limbah batubara yang dapat mencapai 250.000 ton hanya dari satu PLTU dengan kapasitas sedang.
"Itu yang di Pacitan, belum lagi PLTU yang di pantai utara Jawa, tentu lebih banyak limbahnya karena kapasitasnya lebih besar," ujar dia. (Antara)
Paving Blok Ramah Lingkungan Ini Terbuat dari Limbah
Esti Utami Suara.Com
Kamis, 21 Juli 2016 | 01:09 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Menikmati Liburan Tenang dan Berkelanjutan: Ini 4 Rekomendasi Akomodasi Ramah Lingkungan di Lombok
21 November 2024 | 10:28 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI